Koordinasi Sertifikat Tanah Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Bersama Perangkat Desa Sengkuang

Seluma (Humas) - Setiap tindakan, langkah dan sikap yang terpadu dalam suatu proses yang bersifat kesinambungan dalam rangka tercapainya suatu tujuan bersama adalah bentuk koordinasi.

Terlihat Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, S.H.I.,M.H sedang berkoordinasi dengan Kades dan Perangkat Desa didampingi oleh Camat dan Sekcam Kecamatan Seluma Selatan di Desa Sengkuang mengenai Sertifikat Tanah Wakaf. Mengingat khususnya di daerah Kecamatan Seluma Selatan ini masih minim mengenai kejelasan tanah wakaf yang belum memiliki kekebalan hukum atau yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf, Selasa (20/8).

Terlebih yang mewakafkan sudah meninggal, dengan tidak ada kejelasan itu bisa jadi akan ada masalah dengan ahli waris nantinya.

Dengan demikian Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan menyampaikan beberapa hal mengenai tanah wakaf termasuk sarana mana saja yang telah diwakafkan namun penadministrasiannya belum jelas. 

Elon juga menyampaikan beberapa syarat yang harus dilengkapi dalam proses pemberkasan Sertifikat Tanah Wakaf terutama mengenai pembuatan AIW yang ada di KUA Kecamatan Seluma Selatan, tutup Elon. 

Wakaf merupakan salah satu upaya pemberdayaan umat islam karena mengajarkan kepedulian dan solidaritas sosial. Karena wakaf itu sendiri bisa memberikan kedamaian di dalam hati.(Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA