Guna Ciptakan Keluarga Harmonis , PAI Sindang Kelingi Sosialisasikan Bahaya Judi Online

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menguatkan perannya dalam menjaga moral dan kesejahteraan keluarga dengan menggelar sosialisasi tentang bahaya judi online. Kegiatan yang diadakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, ini secara khusus ditujukan kepada para calon pengantin (catin) sebagai upaya preventif untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari pengaruh negatif judi online.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Sri Suarni, S.Sos., dalam sosialisasi tersebut, mengungkapkan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi moral individu, tetapi juga terhadap keharmonisan rumah tangga. "Judi online bukan hanya merusak moral individu, tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga," tegas Sri Suarni kepada para peserta.

Slamet Cahyadi Sani, S.Sos., juga turut hadir sebagai narasumber yang menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam menangkal pengaruh buruk judi online. "Keluarga merupakan benteng utama dalam menangkal pengaruh negatif judi online. Oleh karena itu, penting bagi para catin untuk membangun komitmen bersama sejak awal pernikahan untuk menghindari judi online dan membangun keluarga yang harmonis," jelasnya.

Slamet berharap bahwa melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online akan meningkat, sehingga angka kasus perjudian di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dapat ditekan. "Kita harus terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online demi melindungi generasi masa depan dan keberlangsungan harmoni keluarga," tutupnya.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata KUA Sindang Kelingi dalam melindungi masyarakat dari ancaman sosial yang dapat merusak tatanan keluarga dan masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama antara para penyuluh dan calon pengantin, diharapkan terciptanya keluarga-keluarga yang harmonis dan bebas dari pengaruh negatif judi online.(slamet)


TERKAIT

Berita LAINNYA