Seluma (Humas) --Staf KUA Teten Ermawati Berikan pemahaman tentang Penanganan dan tindak lanjut surat masuk dan keluar kepada Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu, Kamis 29/08/2024
Dijelaskan oleh Teten kepada Mahasiswa PPL diruangan staf TU bahwa setiap perkantoran memiliki kegiatan rutin dalam menerima dan mengeluarkan surat. Untuk mengelola surat-surat masuk dan keluar, umumnya dilakukan pencatatan menggunakan buku agenda. Buku agenda adalah suatu buku yang dipergunakan untuk mencatat surat-surat masuk dan keluar dalam satu tahun. Orang yang bertugas mencatat dalam sistem buku agenda juga dikenal sebagai Agendaris. Ujarnya
Selama kegiatan berlangsung Ahmad Jordan salah satu anggota PPL langsung mempraktekkan cara mengagendakan surat masuk sampai pada pengarsipan
Teten menambahkan dalam sistem buku agenda surat, setiap surat yang masuk dan keluar dicatat secara sistematis, mencakup informasi seperti tanggal surat diterima atau dikirim, nomor surat, sumber pengirim, subjek, dan rincian lainnya. Tujuan nya agar membantu dalam pelacakan dan pengelolaan surat secara efisien, terang nya
Di temui diruang kerjanya Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH menambahkan dengan adanya pencatatan yang tertata, perusahaan dapat dengan mudah menemukan surat-surat yang telah diterima atau dikirim ketika dibutuhkan kembali di kemudian hari.
"Dengan penataan yang baik dan sisitematis, jika nanti saat diperlukan dapat dengan cepat mencari nya, tutupnya(Naf/Lili)