Usulkan Pagar KUA, Kepala KUA Selupu Rejang Koordinasi ke Perencana Kankemenag RL

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/5- KUA Kecamatan Selupu Rejang adalah salah satu KUA dari 15 KUA yang ada diwilayah Kabupaten Rejang Lebong yang belum memiliki pagar permanen dan satu-satunya dinas instansi di Kecamatan Selupu Rejang yang pagar kantornya terbuat fari bambu dan kayu.

Sebagai upaya untuk mewujudkan pagar KUA menjadi pagar permanen yang terbuat dari besi dan beton, untuk itu ka. KUA Kec. Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI, pada hari senin, 5 Mei 2014 mengkoordinasikan dan mengusulkan proposal pengadaan pagar KUA Ke perencanaan Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Bapak Burhanudin, S.Ag.

Burhanudin, dalam menerima usulan pagar KUA dan beliau berusaha akan memprioritaskan usulan pagar 15 KUA di Kab. Rejang Lebong melalui Ka. Subbag Perencana dan Keuangan kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Fahrizal, M.Si, menurut Burhanudin 15 KUA dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki gedung permanen dan mebeler yang memadai, kedepan pagar dan pafinblog halaman KUA menjadi sekala prioritas.

Sementara itu Ka. KUA Selupu Rejang berharap agar pafinblog dan pagar KUA agar dalam waktu dekat segera terealisasi, sehingga masyarakat akan lebih nyaman membawa kendaraan (baik roda 4 maupun roda 2) ketika berurusan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, karena KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama, jika pelayanan KUA terhadap masyarakat baik maka yang harum adalah Kementerian Agama, begitu juga sebaliknya.

Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA