Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/6- Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna jawaban Bupati Bengkulu Tengah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 03 tahun 2013 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang perubahan ke 2 (dua) atas Perda Nomor 05 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Acara ini dilaksanakan di Gedung FPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai. Kasi Pendidikan Islam sebelum berangkat mengikuti acara menyempatkan diri terlebih dahulu apel pagi dan absensi sidik jari ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah kemudian berangkat ke Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Peserta dalam rapat ini terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kab. Bengkulu Tengah, Pabung TNI/ Polri Kab. Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah/ Para Staf Ahli/ Para Asisten Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Dinas / Badan / kantor / Kabag / camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua KPU / Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK / Dharma wanita Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah yang dwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Rizal, S.Pd.I.,M.Pd untuk menghadiri acara tersebut dikarenakan Kepala Kementerian Agama Benteng sedang dinas luar guna mengikuti Diklat PIM 3 di Jakarta.
Penulis : Fregokren/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari