Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/6- Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Bengkulu Utara, Senin, (9/6) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Bengkulu Utara.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, didampingi Ketua DPRD Kab. Bengkulu Utara.
Turut Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Unsur FKPD Kab. Bengkulu Utara, Kepala Dinas Badan Kantor se-Kab. Bengkulu Utara, Sekda Kab. Bengkulu Utara, Asisten I, Asisten II dan Asisten III Setda Kab. Bengkulu Utara.
Adapun agenda Rapat paripurna kali ini Menurut Ketua DPRD Kab. Bengkulu Utara, yakni akan membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Raperda Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu :
Pertama Raperda tentang organisasi dan Tata kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara. Kedua, Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketiga Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2013-2033, dan Keempat Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Demikian kata Buyung
Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari