Bengkulu (Humas)---Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Nurbaya Abdu didampingi segenap pengurus, mengikuti kegiatan Halal Bi Halal dan Pertemuan Rutin DWP Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4).
Hadir sebagai Narasumber, Prof. Dr. Yusmita, M.Ag., yang dalam materinya mengangkat Tema " Memperkuat Kebersamaan Dalam Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa". Beliau juga menekankan pentingnya tentang Halal Bi Halal dalam Rumah Tangga.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwasannya Perceraian yang terjadi dalam rumah tangga bukan hanya terjadi karena adanya PIL dan WIL saja, namun 60 persen terjadinya perceraian disebabkan karena ikut campur orang tua atau mertua dalam rumah tangga. Oleh karenanya kita sebagai anggota DWP harus senantiasa menjalin silaturahmi antar sesama anggota keluarga, karena setiap orang beriman adalah bersaudara .
Hadir juga Ketua DWP Provinsi Bengkulu, Ny. Nehlawati Isnan Fajri beserta Penasehat DWP Provinsi Bengkulu Ny. Anita Rosjonsyah. Dalam sambutannya, Penasehat DWP Provinsi Bengkulu mengharapkan sebagai istri pegawai, kita jangan banyak menuntut kepada suami dan harus selalu meminta izin suami ketika akan melaksanakan kegiatan apapun serta selalu menjaga komunikasi dalam keluarga.