Bengkulu (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa. Rapat yang berlangsung di Ruang Moderasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., didampingi Kabag TU, Dr. H. Ajamalus, M.H., serta dihadiri oleh seluruh kepala bidang, pembimbing masyarakat agama, dan ketua tim pada Sekretariat Jenderal di lingkungan Kanwil, Senin (10/03/25).
Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa program penanaman pohon matoa ini merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kemenag Berdampak yang baru saja diperkenalkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 6 Maret 2025. Salah satu poin utama dari program ini adalah Ekoteologi, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dalam perspektif keagamaan.
“Program Ekoteologi ini selaras dengan salah satu Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yakni memperkuat harmoni kehidupan dengan alam, lingkungan, dan budaya. Gerakan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag dalam mendukung 17 program prioritas nasional untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan makmur,” ujar Muhammad Abdu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Bengkulu akan mengimplementasikan gerakan ini secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan Ramadan 1446 H, dengan titik lokasi penanaman pertama di lingkungan Asrama Haji Provinsi Bengkulu.
"Momentum Ramadan menjadi saat yang tepat untuk memulai gerakan ini, karena selain menjaga kelestarian lingkungan, kita juga bisa mengajarkan nilai-nilai spiritual kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Tuhan," tambahnya.
Setelah tahap pertama di Asrama Haji, gerakan penanaman pohon matoa akan berlanjut ke tahap kedua di berbagai lokasi yang telah ditentukan, termasuk di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, serta lingkungan pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren.
Dengan adanya program ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keseimbangan antara kehidupan manusia dan alam.