Rakerwil, Kejati Bengkulu Ajak Jajaran Kemenag Perkuat Asta Cita Prabowo, Cegah Korupsi

BENGKULU (HUMAS) --- Hari kedua pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, menghadirkan Nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Riky Musriza,S.H.,M.H selaku Kasi ekonomi, keuangan pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

Dalam paparannya, Riky mengajak jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu mendukung dan memperkuat Asta cita Presiden Prabowo yakni salah satunya memperkuat Reformasi politik, hukum dan Birokrasi serta memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Karena korupsi bagian dari kerusakan, kebobrokan atau perbuatan curang. Ini harus kita cegah, dengan berkolaborasi bersama sama," Ungkap Riky di Asrama Haji Kota Bengkulu. Minggu, (23/2/2025).

Menurut Riky, ada beberapa faktor ruang lingkup terjadinya tindak pidana korupsi. Yakni merugikan keuangan negara dengan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.

"Selain itu ada suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan. Ini bagian tindakan yang tidak patut ASN lakukan. Nah ini harus kita cegah dan hindari," Pintanya.

Dengan demikian, Riky meminta jajaran Kemenag untuk tidak melaksanakan tindakan tindakan yang akan merugikan negara, dan bentuk penyalahgunaan wewenang seperti yang tertera dalam UU 30 2014 tentang administrasi pemerintahan umum.

"Karenanya kuncinya agar tidak melakukan tindakan merugikan negara adalah jangan melakukan tindakan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang dan bertindak yang sewenang wenang. Ini tentu harus ada dukungan dari semua elemen, terutama dalam struktur organisasi pemerintahan. Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya korupsi," Demikian Riky.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA