Tertib Administrasi KUA Kecamatan Air Periukan Teliti Identitas yang tidak sesuai

Seluma (Humas) - Pernikahan merupakan Ibadah yang terpanjang di Dunia, bukan hal yang mudah membentuk keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah, banyak sekali point-point yang harus diketahui dan dipelajari sebelum melangkah ke jenjang pernikahan (15/5).

Adapun hal yang paling utama adalah syarat administrasi nikah harus sesuai dengan identitas seperti KTP,Akta,KK,Ijazah

Karena menindaklanjuti kesalahan penulisan buku nikah dikemudian hari.

Ditambahkan Nikma Nur Rohma,S.H.I selaku penyuluh Agama KUA kecamatan Air Periukan, bahwa Hari ini pendaftar nikah an. Temu Mufidah dari Desa Lubuk Gilang yang identitas KTP nya tidak sesuai dengan ijazah dan akta kelahiran.

Karena pernikahan nya terhitung masih lama maka kami anjurkan untuk merubah KTP di Capil agar semua identitas sesuai.

Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.MH membenarkan bahwa Calon pengantin yang data identitas nya tidak sesuai KTP harus dirubah dulu di Dukcapil karena kami mendaftarkan nya lewat simkah - online  berdasarkan NIK pada KTP tegasnya (Naf/Lili,Nm)


TERKAIT

Berita LAINNYA