Staf KUA Seluma Utara Melakukan Pengisian Akta Nikah

Seluma (Humas)-Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah.

Dokumen ini berisi informasi tentang identitas pria dan wanita yang melasungkan perkawinan, tempat dan tanggal perkawinan, nama pemuka agama atau saksi .

Dalam hal ini stap KUA Seluma Utara, Mastelaini dengan teliti mengisi akta tersebut supaya tidak terjadi kesalahan dalam penulisan

Selanjutnya kepala KUA Riyan Pattawijaya selaku PLH KUA Seluma Utara melakukan Pemeriksaaan berkas, Alhamdulillah dr dulu sampai saat ini beliau Mastelaini selalu bekerja dengan baik, sehingga jarang terjadi kekeliruan ( Eka/Mrd )


TERKAIT

Berita LAINNYA