Sikapi SE Menag Nomor 02 Tahun 2024, Kepala KUA SAM Bersinergi Lintas Sektoral

Seluma (Humas) - Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE-02 Tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Alas Maras ( SAM) menjalin kerjasama dengan lintas sektoral seperti Pemerintah Desa/Kelurahan, BPP, Balai KB dan Puskesmas di wilayah kerja KUA SAM.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa dalam Mendukung Program Prioritas  Pemerintah, Kantor Urusan Agama (KUA) dalam hal ini penyuluh dan penghulu agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait 4 program prioritas pemerintah tersebut yaitu; Pencegahan dan Percepatan Penurunan Angka Stunting, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan Hidup.

Dalam kunjungannya ke Kantor Desa Rimbo Besar pada hari Selasa (23/04), Kepala KUA SAM Salihin M., M.Ag menyampaikan bahwa pihaknya saat ini siap untuk bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam hal sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait empat program prioritas pemerintah tersebut.

"Saat ini kami mulai menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepala-kepala Desa agar dapat berkolaborasi dalam hal mendukung empat program prioritas pemerintah sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 02 tahun 2024,"ungkap Salihin.

Implementasi dari SE-02 tahun 2024 tersebut Kepala KUA SAM mengajukan beberapa usulan diantaranya adalah dengan melakukan sosialisasi pada remaja dalam upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan anak (menikah pada usia muda) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting. Selain itu menurut Salihin, program pelestarian lingkungan hidup perlu dilakukan dengan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai atau membuang sampah sembarangan. Bahkan sebaiknya sampah tersebut bisa diolah menjadi hal yang memiliki nilai manfaat misalnya dibuat pupuk organik atau didaur ulang. Selanjutnya dengan melakukan penghijauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat mencegah terjadinya abrasi atau longsor.

Sementara itu Kepala Desa Rimbo Besar Salpiman, menyambut baik kedatangan Kepala KUA SAM di desanya, bahkan dirinya berterima kasih karena telah mendapatkan informasi terkait dengan SE Menag tersebut dan insya Allah dirinya siap akan berkerjasama dengan pihak KUA SAM. (Naf/hin)


TERKAIT

Berita LAINNYA