Penyuluh Agama Kecamatan Sukaraja Bertugas Membaca Doa Dalam Acara Kegiatan Pendamping Persertifikatan Tanah Di Kemenag Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) - Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan persertifikatan  tanah wakaf di lingkungan Kemenag Seluma Tahun 2024, sehingga Kemenag mengundang Seluruh KUA se Kecamatan Sukaraja ,Perwakilan Nazir dan perwakilan  Penyuluh Agama Islam se kabupaten Seluma untuk menghadiri acara Tersebut.

Acara Kegitan pendampingan persertifikatan tanah wakaf diadakan pada hari ini, Kamis,22/08 pukul 09:00 Wib di Aula Kantor Kemenag  Kabupaten Seluma yang dihadiri 27 orang tamu undangan. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Kemenag seluma H.Heriansyah sekalian memberikan kata sambutan. Acara Pembukaan kegfiatan pendampingan persertifikatan tanah ini ditutup dewngan doa yang di pandu oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Qomaroddin.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Seluma H.Heriansyah menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harta benda wakaf yang ada di Kabupaten Seluma,jelas Heriansyah. Lanjut menurutnya, dengan terlaksananya kegiatan ini sekaligus dapat mengamankan tanah wakaf dalam satu data.(Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA