Seluma (Humas) - Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan persertifikatan tanah wakaf di lingkungan Kemenag Seluma Tahun 2024, sehingga Kemenag mengundang Seluruh KUA se Kecamatan Sukaraja ,Perwakilan Nazir dan perwakilan Penyuluh Agama Islam se kabupaten Seluma untuk menghadiri acara Tersebut.
Acara Kegitan pendampingan persertifikatan tanah wakaf diadakan pada hari ini, Kamis,22/08 pukul 09:00 Wib di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Seluma yang dihadiri 27 orang tamu undangan. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Kemenag seluma H.Heriansyah sekalian memberikan kata sambutan. Acara Pembukaan kegfiatan pendampingan persertifikatan tanah ini ditutup dewngan doa yang di pandu oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Qomaroddin.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Seluma H.Heriansyah menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harta benda wakaf yang ada di Kabupaten Seluma,jelas Heriansyah. Lanjut menurutnya, dengan terlaksananya kegiatan ini sekaligus dapat mengamankan tanah wakaf dalam satu data.(Naf/JA)