Penyuluh Agama Islam KUA kecamatan Air Periukan siapkan Laporan Bulanan

Seluma (humas)-Penyuluh KUAAir Periukan mempersiapkan laporan bulanan kepenyuluhan pada Jumat (26/4). Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melda Aprilitha,Ririn Julita,S.Pd,Teten Ermawati dan Parida Amalia menjalani rutininitas akhir bulan yaitu pelaporan kepenyuluhan.

Setelah selesai sebulan penuh  melaksanakan penyuluhan, langkah selanjutnya adalah membuat laporan pelaksanaan kegiatan secara tertulis. Pembuatan laporan kegiatan akan digunakan sebagai bukti tanggung jawab seorang penyuluh bahwa telah melaksanakan kegiatan sekaligus mendokumentasikan kegiatan.
Parida Amalia menjelaskan bahwa didalam membuat laporan pelaksanaan kegiatan kepenyuhan maka yang perlu diperhatikan adalah surat keterangan kelompok binaan  dan ini merupakan sasaran utama dalam kegiatan dan jika memungkinkan ada sasaran yang lainnya. Sehingga dalam rangka tercapainya kegiatan akan dapat dipertanggung jawabkan secara nyata dan nilai keakuratan.
Selanjutnya laporan kegiatan yang harus dibuat perbulannya adalah berdasarkan jumlah pokbinnya, jika kelompok binaannya 2 (dua) maka laporan kegiatan perbulannya adalah 8 (delapan) kali kegiatan dan ini merupakan standar minimal yang harus dibuat dengan melengkapi daftar hadir peserta atau jamaah yang mengikuti kegiatan minimal 15 orang. Oleh karena itu laporan tersebut harus dilengkapi dengan rencana kegiatan perbulan dan diaplikasikan dalam kegiatan mingguan jelas parida selaku pembimbing majlis taklim dan ketua MDTA.
 Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.MH mengapresiasi  peran aktif penyuluh Agama kecamatan Air Periukan dalam pembuatan laporan sehingga tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan juknis penyuluh. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA