Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kecamata Sukaraja mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi dan mengambil berkas pengurusan sertifikat tanah wakaf. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya agar sertifikat tanah wakaf masjid Nurul Huda ini bisa cepat diurus dan keluar sertifikatnya.
Pada Jumat, 23 Agustus 2024 melakukan pertemuan dengan Ketua Takmir Masjid Nurul Huda bersama Kapala Desa Cahaya Negeri. Dalam pertemuan itu Qomaroddin menyatakan pentingnya pengurusan sertifikat tanah wakaf guna memastikan bahwa tanah wakaf tersebut telah diurus sertifikatnya untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diingin di kemudian hari. Kita harus memastikan bahwa tanah wakaf ini tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Qomarodin.
Berkas-berkas yang diambil oleh qomaroddin juga akan digunakan sebagai dokumen yang penting dalampengurusan sertifikati tanah wakaf .Hal ini diharapkan dapat membantu dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf secara cepat karena di bantu oleh pihak KUA dan Kemenag Kabupaten Seluma langsung bekerjasama dengan BPN setempat dan tanpa dipungut biaya apa pun.
Langkah proaktif yang diambil oleh Penyuluh Agama Islam mendapat apresiasi dari Hamdan Fauzi selaku Kepala KUA Kecamatan Sukaraja ,sangat menghargai upaya Penyuluh Agama Islam dalam memastikan pengurusan sertifikat tanah wakaf berkasnya lengkap dan bisa secepatnya diproses di BPN,ujarnya. (Naf/JA)