Penyuluh Agam Islam KUA Kecamatan Air Periukan Dampingi Warga Desa Kungkai Baru Urus Pendaftaran Tanah Wakaf

Seluma (Humas)-Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan M. Wahid Syafiuddin, M.Ag bersama Tokoh Agama dan Kepala Dusun 1 Desa Kungkai Baru tanda tangani berkas AIW (Akta Ikrar Wakaf) Musholla Al-Hidayah pada Rabu Malam (15/5). Adapun Ust. H. M. Hamdani, MZ selaku tokoh agama sekaligus wakif. Sementara Nanang Qosim adalah selaku kepala dusun 1 ditunjuk sebagai Ketua Nazhir tanah wakaf Musholla Al-Hidayah.

Musholla Al-Hidayah adalah musholla yang terletak di pemukiman warga dusun 1 Desa Kungkai Baru, yang juga berada disekitar perkebunan sawit warga. Ustadz H. M. Hamdani, MZ sekalu wakif menuturkan bahwa ia mewakafkan sebagian dari kebunnya untuk didirikan musholla bagi warga dusun 1, hal ini sebagai bagian dari pengalaman hadis Nabi, terkait shadaqah jariyah, berikut juga agar warga dilingkungan musholla mengisinya untuk kegiatan ibadah dan sosial keagamaan. 

M. Wahid Syafiuddin selaku Penyuluh Agama Islam dan Pembina kegiatan Yasin dan Tahlil Warga Dusun 1, bersama dengan Kepala Dusun Nanang Qosim, mengucapkan terimakasih kepada wakif, dan juga mendukung sepenuhnya pendirian musholla, yang saat ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun. Alhamdulillah menurut mereka berdua, semenjak Musholla ini didirikan kegiatan sholat jama'ah warga menjadi aktif, dan kegiatan rutinan malam Jumat juga terpusat disana, sekalipun terkadang juga diruang warga. Kegiatan Ramadhan dan kegiatan Khataman Qur'an pun ikut diselenggarakan di Mushola Al-Hidayah.

Maka, menurut wakif dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air, perlu legalitas lahan yang diwakafkan dengan menerbitkan AIW dan Pengajian Tanah Wakaf ke BPN Kabupaten Seluma. (Eka/Wahid)


TERKAIT

Berita LAINNYA