Pelaksanaan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Semidang Alas Maras

Seluma (Humas) - Sepasang Calon Pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Alas Maras, pada hari Kamis (16/05) ​​​​​. Sepasang suami istri (Nahuri binti Igawati & Kasdi Bin Dinul (Alm) resmi & sah menjadi sepasang suami istri secara hukum agama dan tercatat menurut UU Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras.

Di ketahui data kedua mempelai Nahuri berumur 47 tahun pekerjaan swasta dengan status janda sedangkan mempelai laki-laki yaitu Kasdi berumur 54 tahun pekerjaan swasta status duda cerai. Dengan wali nikah yaitu wali adek kandung dari mempelai perempuan Bapak Rinto, dengan mahar uang sebesar Rp. 5000.-

Pelaksanaannya langsung dipandu oleh Penghulu (kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu ) dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Ahmad Rinto & Metra Anzari. 

Pelaksanaan ijab dan Kabul ini berjalan dengan sangat lancar tanpa ada kendala dari pihak manapun baik dari Kantor Urusan Agama (KUA) maupun dari keluarga yang bersangkutan. Kami ucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Semidang Alas Maras yang telah membantu prosesi pernikahan kami, Ujar Nahuri dan Kasdi. (Eka/Des)


TERKAIT

Berita LAINNYA