Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu Membersamai Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Dalam Memberikan Penyuluhan

Seluma (Humas) - bertempat di TPQ Al-Ikhlas Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan Melda Aprilitha Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan  Air Periukan lakukan Bimbingan Penyuluhan kepada santri TPQ Darul Qur’an yang berjumlah lebih kurang 35 santri untuk 

Mengawali kegiatan ini, Melda menyampaikan terimakasih kepada Mahasiawa PPL dari UINFAS Bengkulu  atas bantuan nya dalam memberikan  bimbingan dan motivasi kepada para santri, dan mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, ungkapnya.

Melda juga  menyampaikan bahwa Taman Pendidikan Al Qur’an adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia dini, TPQ setara dengan RA dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al Qur'an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam pembelajaran Iqra' sampai kepada Alqur'an

Disampaikan pula oleh melda bahwa Dasar Hukum TPQ adalah Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH memberikan dukungan kepada penyuluh dengan mengajak para santri untuk terus giat belajar menuntut ilmu khususnya ilmu al Qur’an, disamping karena merupakan kewajiban sebagai muslim/muslimah, ilmu adalah kunci kesuksesan hidup dunia dan akhirat.imbuh harun (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA