Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu Membersamai Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Dalam Peliputan Nikah

Seluma (humas) - Pernikahan merupakan suatu ikatan yang sakral antara laki-laki dan perempuan yang menjadi sah secara agama dan merupakan titik awal dari sebuah kehidupan berumah tangga. Demikian dikatakan kepala KUA Kecamatan Air Periukan  Harun, S.Ag., M. H disaat melakukan peliputan Nikah an. pasangan pengantin di Desa Lubuk Gilang Kecamatan Air Periukan, minggu, 25/08/2024.

Pelaksanaan prosesi akad nikah ijab kabul tersebut selain dihadiri oleh keluarga kedua calon mempelai tetapi juga dihadiri oleh dua orang mahasiswa progam studi Hukum Keluarga Islam yang tengah menjalani masa PPL di KUA Kecamatan Air Periukan.

"Kebetulan ada sepasang calon pengantin yang melaksanakan prosesi akad nikahnya pada pagi menjelang siang ini pukul 10.30 WIB, sengaja kami ajak mahasiswa magang untuk ikut duduk di dalam menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah dan ijab kabul sebagai bahan belajar mereka," ujar Harun.

 Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S. Ag., M.H  sangat mengapresiasi kiat mahasiswa PPL dari UINFAS Bengkulu yang merupakan progam studi Hukum Keluarga Islam  (HKI) yang melakukan pembelajaran dilapangan. Karena, waktu magang mahasiswa  masih lama, jadi masih banyak waktu untuk belajar langsung kelapangan lagi. Inilah cara kami memberikan ilmu yang secara nyata terjadi dilapangan dan semoga bisa bermanfaat nantinya, tutupnya (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA