KUA Sukaraja Berikan Pengalaman Kerja Bagi Mahasiswa PPL

Seluma (Humas) -Simkah merupakan aplikasi online yang bisa diakses oleh masyarakat untuk keperluan pendaftaran nikah secara online pada Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan surat rekomendasi nikah disini diperlukan pada saat hendak melaksanakan pernikahan diluar wilayah tempat tinggal pemohon.

Hamdan Fauzi, S.Sos.I selaku Kepala KUA Kecamatan Sukaraja menyatakan, Senin, 19 Agustus 2024 Mahasiswa PPL diberi kepercayaan mengoperasikan Simkah dan membuat surat rekomendasi Nikah, dalam  membuat surat rekomendasi nikah para mahasiswa PPL langsung dibimbing oleh staf KUA Sukaraja Juli Afni, S.HI selaku Pamong. Mahasiswa PPL pun juga sudah bisa untuk memeriksa berkas persyaratan pendaftaran nikah, hal ini tentunya bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi para mahasiswa PPL.

Menurut Adib Rovi salah seorang mahasiswa PPL, ini merupakan hal yang sangat menyenangkan karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal pengoperasian simkah dan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah, sehingga yang didapat bukan hanya teorinya saja melainkan juga dalam praktiknya banyak pembelajaran dan pengalaman yang didapat, sehingga nantinya dapat dipraktikan dikemudian hari, Adib juga menuturkan bahwa dalam proses pembelajaran praktiknya ia diberi keleluasaan dalam menanyakan prihal yang sulit untuk dikerjakan, juga semua staf yang membimbing dan memberi arahan sangat telaten dan sabar, sehingga ia tidak merasa  tertekan dalam proses praktiknya. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA