Niat Menikah Untuk Ibadah, Materi Bimbingan Perkawinan KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) – Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah yang tidak hanya sebatas ritual formal, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Pernikahan juga dianggap sebagai bagian dari taqdir Allah, tanda-tanda kekuasaan Allah, dan manifestasi cinta dan tanggung jawab. 

KUA Kecamatan Sukaraja melaksanakan Bimbingan Perkawinan pada Rabu (02/10/24), yang diikuti oleh 14 pasang calon pengantin. Dalam materi yang disampaikan oleh Soltanto, M.H selaku Penghulu salah satunya adalah meluruskan niat menikah untuk ibadah. Dewasa ini banyak pasangan muda yang menikah hanya karena tuntutan umur yang sudah tergolong dewasa, ingin memiliki keturunan, atau juga karena tidak ingin menjadi beban orang tua. Karenanya niat menikah harus diluruskan Kembali agar kehidupan perjalanan rumah tangga selalu diberikan keberkahan oleh Allah SWT.

“Jangan sampai salah niat dalam menikah, menikah ini seumur hidup, kalau niatanya dari awal sudah salah, takutnya nantinya akan goyah hanya karena niatnya tidak terpenuhi. Jika diniatkan karena ibadah maka InsyaAllah kehidupan rumah tangganya akan diberkahi oleh Allah SWT dan bernilai pahala”. Ujar Soltanto.  (Naf/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA