Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Dumas dan UPG Melalui Apel Pagi

engenai mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam apel pagi rutin yang diadakan di halaman Kantor Kemenag Kepahiang, Jum’at (31/01/25).

Kepahiang, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam apel pagi rutin yang diadakan di halaman Kantor Kemenag Kepahiang, Jum’at (31/01/25). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi dalam lingkungan instansi pemerintah.

Plt. Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag, yang memimpin apel pagi, menjelaskan bahwa Dumas adalah saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan publik. Dengan adanya Dumas, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih baik dan responsif terhadap masalah yang ada.
Selain itu,  Abdullah juga menekankan pentingnya peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam menjaga integritas pegawai. "UPG bertugas untuk mengawasi dan mencegah segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak kredibilitas instansi. Kami berharap seluruh pegawai Kemenag Kepahiang dapat memahami dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sosialisasi ini juga mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan pelayanan publik bebas dari tindakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kepahiang dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengawasan internal yang ketat dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


TERKAIT

Berita LAINNYA