Bengkulu (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Tim Kearsipan menggelar rapat pembahasan pengusulan pemusnahan arsip yang sudah tidak digunakan, Rabu (05/02/25).
Rapat ini berlangsung di ruang moderasi dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. H. Ajamalus, M.H., didampingi Ketua Tim Arsiparis, Fatimah Hijriani NT, S.T. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Bidang, Pembimas, serta fungsional arsiparis.
Dalam arahannya, Ajamalus menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam pengelolaan dokumen di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu. Selain untuk mengosongkan ruang penyimpanan, langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna, serta mencegah penumpukan arsip yang tidak lagi dibutuhkan.
“Kepada tim arsiparis, silakan dipilah mana arsip yang sudah tidak digunakan lagi, agar dapat kita masukkan dalam usulan pemusnahan yang akan disampaikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ujar Ajamalus.
Sementara itu, Fatimah Hijriani NT, selaku Ketua Tim Arsiparis, menjelaskan bahwa arsip yang masuk dalam daftar usulan pemusnahan mencakup arsip Sekretariat Jenderal, Bidang Penais Zawa, Bidang Urais, serta arsip Tim Ortala.
“Kita akan mengirimkan daftar arsip yang akan dimusnahkan ke ANRI. Jika telah mendapat persetujuan, pemusnahan akan segera dijadwalkan, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada triwulan kedua tahun ini,” jelas Fatimah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Bengkulu dalam memastikan tata kelola arsip yang lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi.