Teks Pancasila Wajib di Perdengarkan Di Kemenag Mukomuko

Mukomuko-(Humas)Kepala Kantor Kementerian Agama Mukomuko  dan seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melaksanakan ketentuan SE.Nomor 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan lagu Indonesia Raya di ruang kerja masing-masing.Selasa,(04/2/2025)

Dengan sikap sempurna,seluruh pegawai  memperdengarkan dan mengikuti pembacaan teks Pancasila sesuai dengan pedoman diatas.

Dalam SE tersebut juga diatur bahwa ASN Kemenag memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Senin dan Kamis,Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu.Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko H.Widodo,S.H.I  menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menginternalisasi nilai pancasila, memperkuat rasa kebangsaan dan semangat nasionalisme di kalangan pegawai di instansi Kementerian Agama.

"Teks Pancasila diperdengarkan sebagai pernyataan komitmen rasa kebangsaan dan bagian dari memupuk rasa nasionalisme,” ujar Widodo.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air pada setiap lapisan masyarakat.

"Kami mendukung pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas dan kehormatan bangsa,"ujarnyanya.(f3a2)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA