KUA Kecamatan Sukaraja : 5 Pilar Keluarga Sakinah

Seluma (Humas) -  Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi, Sos.I,Dalam Kutbah nikah yang disampaikan kepada kedua mempelai sebelum acara ijab qabul dengan tema yang berjudul 5 pilar keluarga sakinah.

Dalam kesempatan tersebut  Hamdan Fauzi  menjelaskan 5 pilar keluarga sakinah dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh calon pengantin.Lima pilar keluarga sakinah yang dimaksud adalah pertama suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan (zawaj), kedua memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh (mits aqan ghalizhan), ketiga saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyaroh bil ma’ruf), keempat menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah, dan  kelima Taradhin(saling Rid ho) bahwa ridla Allah pada mereka tergantung ridlo suami/ istrinya, jelasnya.

Pasangan cantin, Nurul dan Toha menyampaikan rasa senangnya bisa mendapatkan bekal untuk memulai hidup baru dengan kutbah nikah yang sangat penting untuk memulai kehidupan baru ini, ”kami sangat senang dan berterimakasih bisa mendengarkan tausiyah yang sangat bermanfaat untuk perkawinan ini, kami jadi tambah ilmu, pengalaman, wawasan tentang membangun rumah tangga. Semoga dengan ini kami bisa lebih siap dan bisa membangun kelurga yang sakinah,” ujarnya.(Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA