Kepala KUA Selupu Rejang Tekankan Validasi Data Akurat Bagi Calon Pengantin

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang menekankan pentingnya validasi data yang akurat bagi calon pengantin (catin) yang akan mendaftar pencatatan nikah. Validasi ini mencakup kesesuaian data antara akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharuskan untuk memastikan bahwa pencatatan dokumen atau akta nikah nantinya bebas dari kesalahan.

Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menjelaskan bahwa kesesuaian data tersebut sangat penting untuk menghindari permasalahan administrasi di kemudian hari. Untuk itu, sebelum data catin diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) secara online, beliau melalui operator layanan kantor selalu melakukan pengecekan data secara cermat dan teliti.

“Proses validasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa semua data sesuai dan tidak ada kesalahan dalam dokumen pernikahan yang dihasilkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah mendapatkan layanan terbaik dan pencatatan yang akurat,” ujar Ibnu Hajar.

Dengan penerapan sistem validasi data ini, KUA Selupu Rejang berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pencatatan nikah dan meminimalisir kesalahan dalam dokumen resmi pernikahan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya KUA Selupu Rejang untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan keakuratan layanan kepada masyarakat.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA