Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Menyampaikan Berkas Tanah Wakaf Ke Bagian Zakat Dan Wakaf Kemenag Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seluma Selatan sedang memproses berkas wakaf Masjid Nur-Jannah Desa Padang Genting, Rabu (21/8).

Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, S.H.I.,M.H sudah beberapa hari ini disibukan dengan pengurusan Akta Ikrar Wakaf yang dimulai dari Surat Keterangan Tanah yang harus ada untuk salah satu syarat dari pemberkasan wakaf.

Setelah beberapa persyaratan dilengkapi dalam proses pembuatan Sertifikat Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan mengantarkan berkas tersebut Ke Bagian Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Seluma.

"Setelah berkas masuk dan akan segera diproses, harapannya semoga proses yang dilaksanakan tidak terlalu lama. Mengingat program Kememag dan ATR/BPN itu sendiri adalah percepatan sertifikat tanah wakaf", ungkap Elon.

Masih banyak rumah ibadah, TPU dan sarana umum lainnya yang belum memiliki kejelasan status mengenai wakaf atau hibahnya suatu tanah tersebut. Jadi kalau berdasarkan hukumnya itu belum memiliki  kekuatan hukum apabila suatu saat nanti ada masalah dengan ahli warisnya. (Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA