Kepala KUA Curup Selatan "DIBURU" Calon Anggota POLRI

Rejang Lebong  - Beberapa Minggu belakangan ini Kepala KUA Curup Selatan tengah di  buru oleh Para Calon POLRI. Hal ini disebabkan karena Para Calon POLRI itu membutuhkan tanda tangan Kepala KUA, untuk memenuhi syarat yaitu surat pernyataan Belum Menikah.

Kepala Kua Curup Selatan, Drs. Ramadan, menyatakan bahwa beliau telah menanda tangani setidaknya lebih dari 20 surat keterangan belum menikah dari para calon Anggota Polri yang akan mendaftarkan diri ke seleksi nya.

“jadi dimulai dari hari petama masuk kerja psca libur lebaran sampa lah saat ini, mereka datang meminta tanda tangan untuk surat keterangan belum menikah, bahkan ada yang sampai mengejar saya ke kegiatan saat menjadi panitia bimbingan haji, kemarin,” ungkap beliau.

Sepeti diketahui bahwa salah satu syarat untuk mendaftar calon Anggota Polri itu adalah dengan melampirkan surat Keterangan Belum menikah yang di dalam nya terdapat tanda tangan Kepala KUA, Camat, Lurah/Kepala Desa dan yang bersangkutan serta walinya.

Untuk diketahui Bahwa Polri kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri Tahun 2024. Pendaftaran calon anggota Polri ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rekrutmen anggota Polri untuk Akpol di mulai pendaftaran 25 Maret sampai 19 April 2024. Sedangkan untuk Tamtama dan Bintara mulai 4 April sampai 25 April 2024. (ella)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA