Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Semidang Alas Kejar Penyelesaian Sertifikat Tanah Wakaf

Seluma (Humas)-Permasalahan yang sering terjadi akibat tapal batas, dan asal usul tanah kerap kali menjadi  temuan di tengah masyarakat, hal ini  menimbulkan kepedulian dari pihak KUA untuk membantu proses pembuatan pensertifikatan hak milik. 

Hendri Saputra Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas memberikan perintah kepada para penyuluh untuk melakukan pendataan dan jemput bola pada desa-desa di wilayah Kecamatan Semidang Alas terkait masalah tanah wakaf Masjid dan Pemakaman.
Pada Senin (26/08) Mislatuladiah Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas melakukan kunjungan ke pemerintahan desa, Desa Padang Serunaian terkait permasalahan itu, Satria Utama Kepala Desa Padang Serunaian mengatakan bahwa dahulu pernah diajukan pembuatan sertifikat tapi karena sesuatu dan lain hal sampai sekarang  belum terialisasi.
Menanggapi  itu Misla menyampaikan tolong  lengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat.(Eka/Ms)


TERKAIT

Berita LAINNYA