Seluma (Humas)-Permasalahan yang sering terjadi akibat tapal batas, dan asal usul tanah kerap kali menjadi temuan di tengah masyarakat, hal ini menimbulkan kepedulian dari pihak KUA untuk membantu proses pembuatan pensertifikatan hak milik.
Hendri Saputra Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas memberikan perintah kepada para penyuluh untuk melakukan pendataan dan jemput bola pada desa-desa di wilayah Kecamatan Semidang Alas terkait masalah tanah wakaf Masjid dan Pemakaman.
Pada Senin (26/08) Mislatuladiah Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas melakukan kunjungan ke pemerintahan desa, Desa Padang Serunaian terkait permasalahan itu, Satria Utama Kepala Desa Padang Serunaian mengatakan bahwa dahulu pernah diajukan pembuatan sertifikat tapi karena sesuatu dan lain hal sampai sekarang belum terialisasi.
Menanggapi itu Misla menyampaikan tolong lengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat.(Eka/Ms)