Jemput Bola Kepala KUA Kecamatan Sukaraja Berkunjung Ke Rumah RT Kelurahan Sukaraja

Seluma (Humas) -  Mendapati belum terdatanya masjid At-Taqwa yang ada di Kelurahan Sukaraja berakta Ikrar Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Sukaraja  berinisiatif kerumah RT Kelurahan Sukaraja untuk mengambil berkas akta ikrar wakaf untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid At-Taqwa dengan luas tanah:2700M di Kelurahan Sukaraja.

Kepala KUA Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) bersama Penyuluh Agama Islam Qimaroddin melakukan Jemput Bola Layanan Wakaf (Jempolan Wakaf) di Keluraan Sukaraja , Kamis,22 Agustus 2024.

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja  mengatakan layanan wakaf sekarang menggunakan e-AIW. Pemberlakuan e-AIW adalah inovasi dari pengadministrasian tanah wakaf dalam bidang transformasi digital. KUA Kecamatan Sukaraja memberikan layanan jemput bola layanan wakaf supaya warga termudahkan untuk ikrar wakaf dan membuat sertifikat tanah wakaf. KUA Sukaraja  berusaha untuk terus mengembangkan inovasi digital layanan wakaf tanah.

Untuk memudahkan prosedur, Hamdan sengaja menerapkan sistem jemput bola dengan langsung datang ke desa/Kelurahan untuk memberikan blangko dan persyaratan untuk pembuatan akta ikrar wakaf.  Setelah selesai pengisian blangko, pengurus masjid diminta datang ke KUA dengan menghadirkan Wakif, Nazir dan 2 orang saksi untuk pengucapan ikrar wakaf untuk proses selanjutnya.,tambahnya .(Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA