AI-F KUA Kecamatan Air Periukan Laksanakan Kegiatan Penyuluhan bidang Produk Halal di Desa Kungkai Baru

Seluma (Humas)-PAI-F KUA Kecamatan Air Periukan, M. Wahid Syafiuddin, M.Ag., yang juga selaku Pendamping PPH (Proses Produk Halal) laksanakan penyuluhan bidang Produk Halal di Desa Kungkai  Baru Kecamatan Air Periukan pada Rabu (24/4).

 Penyuluhan ini dalam bentuk pendampingan kepada pelaku usaha mikro atau UMKM untuk membuat NIB (nomor induk berusaha) sebagai syarat pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Halal di sistem si.halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.

M. Wahid Syafiuddin memberikan informasi terkait program Kementerian Agama, bahwa pada Oktober 2024, seluruh bidang usaha olahan makanan harus tersertifikasi halal atau WHO (wajib halal oktober) 2024. Termasuk informasi terkait alur pendaftaran dengan model Self Declare yang tidak berbayar di sistem aplikasi yang diluncurkan oleh BPJPH.

Dalam kegiatan pendampingan M. Wahid Syafiuddin, mengunjungi setidaknya 2 orang Pelaku Usaha, yang bergerak dibidang olahan makanan dan minuman. Yakni Warung Eva dan Warung Azka. Adapun Warung Eva adalah milik Ibu Sutijah, warga Desa Kungkai Baru, dusun 02. Sementara Warung Azka milik bapak David, yang juga warga Desa Kungkai Baru, tetapi lokasi Gerai atau Outlet nya terletak di dusun 04. Tepatnya, berada di jalur masuk wisata Pantai Cemoro Sewu.

M. Wahid Syafiuddin, ketika menemui masing-masing Pelaku Usaha berkomitmen akan mendampingi dari mulai pendaftaran, input data ke sistem, hingga penerbitan SH (Sertifikat Halal), tanpa dipungut biaya sepeserpun, alias gratis. (Eka/MWS)


TERKAIT

Berita LAINNYA