Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/4- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggaran Syari’ah mengadakan Kegiatan Orientasi Tentang Tanah Wakaf, Bertempat di Komplek Ruko Green Garden Di Jalan Suprapto Kel. Talang Rimbo Kec. Curup Tengah, belum lama ini.
Kepala penyelengara syari’ah Tegu Ati, S.Ag, M.Pd, dalam uraiannya menyampaikan bahwa selaku Kepala Penyelenggara Syari’ah yang diemban amanat untuk melaksanakan Pemberdayaan Wakaf, merasa harus bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menyebarluaskan penyampaian tentang Pemberdayaan Wakaf.”
Banyak orang kaya yang ingin mewakafkan tanahnya, namun belum merasa percaya dengan Nazhir yang mengelola tanahnya tersebut, sehingga niat baik mereka tertunda, bahkan tidak jadi dilaksanakan. Karena selama ini pengelola yang diamanahkan kepada mereka, cenderung tidak jelas laporan penggunaan tanah wakaf yang dikelolanya.
Di Kabupaten Rejang Lebong, masyarakat menyadari betapa besarnya manfaat dari berwakaf tanah itu, karena bagi yang mempunyai harta yang banyak, maka, kita sisihkan sebagiannya untuk menunaikan salah satu sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw. yang mana harta inilah yang kita bawa ke akherat nantinya, dan dari harta kita sekian banyak itu, tidak bisa kita bawa mati, kecuali harta yang berupa amal jariyah.
Maka, dengan ini kami berharapkan kepada masyarakat Rejang Lebong khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya. dan yang sudah ikut pembinaan ini dapat menyampaikannya kepada masyarakat terutama masyarakat di Rejang Lebong, semoga yang mendengar dan melihat info ini, yang sudah menggikuti Orientasi dan Pebinaan ini dapat menyebar luaskan kepada masyarakat yang belum tahu, sehingga masyarakat akan sadar betapa pentingnya, mewakafkan hartanya untuk amal jariyah. maka amalnya terus mengalir untuk kita nantinya. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Penulis : Ismail/Parida/C **Redaktur: H.Nopian Gustari