Kanwil Kemenag Bengkulu Lakukan Pemusnahan Arsip Sebanyak 241 Dokumen

Bengkulu (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui tim kerja layanan PTSP dan kearsipan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna baik primer maupun sekunder di Aula Kanwil, Senin (29/04/24).

Kakanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan pengelolaan kearsipan yang berkelanjutan agar kedepannya dapat mengoptimalkan pengarsipan dalam bentuk digital.

"Sekarang ini tata kelola kearsipan kita sudah mulai melakukan pengelolaannya secara digital, semoga kedepannya digitalisasi arsip ini dapat ditingkatkan lagi, dalam rangka efektifitas percepatan tata kelola organisasi," sampai Abdu.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa ssat ini arsip yang ada di Kanwil itu sudah sangat banyak, sehingga pengelolaannya harus berkelanjutan agra dapat mengklasifikasi mana yang harus disimpan dan mana yang harus dimusnahkan.

“Arsip kita itu sudah sangat banyak, arsip itu sama dengan asset maka silahkan disimpan dan dikelola sebaik mungkin, bagi yan sudah tidak berkepentingan lagi terhadap arsip tersebut maka harus dilimpahkan atau dikembalikan jangan sampai hilang dan tidak terkelola,” jelas Kakanwil.

Seanjutnya, Kabag TU Dr. H. Ajamalus selaku ketua pelaksana Pemusnahan Arsip ini, menyampaikan laporannya bahwa pemusnahan arsip ini sudah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional RI (ANRI).

“Pemusnahan Arsip ini telah mendapatkan persetujuan dari ANRI yang tertuang dalam Surat Kepala ANRI tanggal 13 maret lalu berkenaan dengan persetujuan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder,” terang Kabag TU.

Selain itu Ajamalus juga menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip yang telah habis masa retensinya dan berketerangan dimusnahkan dalam JRA.

“Sehingga pemusnahan ini telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan tidak berkaitan dengan penyelesaian satu perkara,” tutup Ajamalus.

Adapun arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan Dokumen Laporan Keuangan yang berjumlah 241 dokumen, dengan rincian 124 Dokumen Arsip Setjen, 44 Dokumen Arsip Bimas Islam, 61 Dokumen Arsip Bimas Katolik, dan 12 Dokumen Arsip Bimas Hindu.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA