Penyuluh Agama KUA Lubuk Sandi Jalin Koordinasi dengan Bank Sampah

Seluma (Humas) - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.2 Tahun 2024 Tanggal 5 April 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung program Prioritas Pemerintah untuk berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pelestarian lingkungan hidup.

SE tersebut menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas yang telah ditetapkan, yaitu salah satunya adalah pelestarian lingkungan. 

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sandi Eka R. Purbenazir, S.E.I, M.H dan Rahmi Susilawati, S.H.I melakukan koordinasi dengan pengelola Bank Sampah yang bertempat di Lubuk Saung pada Selasa (23/04).

Koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan sosialisasi dan eduksai mengenai pelestarian lingkungan hidup.

“Alhamdulillah, kita sdh berkoordinasi dengan pengelola Bank Sampah dan InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah ini kepada Masyarakat”. Terang Eka

Iis Sumirat, S.H. I selaku Plt KUA Lubuk Sandi sangat mengapresiasi penyuluhan yang berinovasi serta mendukung program prioritas pemerintah tersebut. Harapannya agenda tersebut dapat terlaksana dengan baik. (Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA