Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja Memberikan Bimbingan Penyuluhan Tentang Ilmu Keagamaan

Seluma (Humas) - Peran penyuluh Agama Islam  sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab, membawa masyarakat kepada kehidupan yang aman dan sejahtera. Penyuluh agama Islam  sebagai pemuka agama selalu membimbing, mengayomi dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang, mengajak dan membina masyarakat, baik dalam urusan kemasyarakatan maupun keagamaan.

Tugas seorang  penyuluh Agama Islam sangat berperan penting dimasyarakat , seperti Penyuluh Agama Islam  Kecamatan Sukaraja Qomaroddin adalah melaksanakan bimbingan, penerangan serta pengarahan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan maupun kemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat akan ajaran agama dan dalam membaca dan memahami isi Al-quran,hal ini dilakukannya dalam memberikan penyuluhan pada pengajian malam ini, Jum’at,23/08, di salah satu rumah warga Desa Niur. Sehubungan dengan hal ini, Seperti yang dijelaskan dalam surah Ali-Imran ayat 104, yang artinya Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

Qomaroddin dalam hal ini  dalam membimbingan masalah  agama mengajak binaannya untuk bersama sama menyeru pada kebaikan dan menjauhi segala kemungkaran (sesuatu yang dilarang  agama).

Oleh karena itu kita  dimasyarakat  yang hidup berdampingan dengan penganut agama lainnya harus memiliki pengetahuan agama yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh dan dapat memahami serta konsisten dalam menjalankan agama masing-masing dan menerapkannya dalam kehidupan.Tujuan dari bimbingan ini  untuk memperdalam ilmu agama islam dalam  memahami  isi yang terkandung dalam al-quran untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,harapnya. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA