Seluma (Humas) - sebagaimana kita ketahui bersama Masjid adalah suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya. Untuk itu masjid harus mampu menjadikan jama'ahnya khusuk dalam beribadah dan juga bisa menjadi masjid percontohan.
Dalam rangka menjawab itu semua Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ilir Talo Ludin dan Haziskan melakukan musyawarah kepada pemerintah desa dan pengurus Masjid Nurul Iman Desa Penago 1 terkait Hal-hal apa saja yang harus di buat dalam peningkatan dan daya tarik Masjid sehingga jamaah yang ke Masjid merasa nyaman dan betah (5/7).
Dengan kerjasama antara pengurus Masjid, pemerintah Desa dan KUA Kecamatan Ilir Talo mudah-mudahan ke depan Masjid kami menjadi contoh untuk yang lain khususnya di wilayah kecamatan Ilir Talo. Sambut hangat dan senang tergambar dari sampaian Kepala Desa Penago 1 pada saat pertemuan berlangsung.
saya sangat senang dan akan mensuport selaku pemerintah desa untuk mewujudkan Masjid ini sebagai percontohan, ungkap Rustam Efendi. di sela-sela ramah tamah tersebut Ludin tak lupa menyampaikan pencegahan judi online hal-hal yang harus dibuat seperti informasi struktur,dan sosialisasi pencegahan bahaya judi online.(Naf/ldn)