Pentingnya Tugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA Seluma

Seluma (Humas)-Kantor yang biasa disebut Balai Nikah KUA Seluma  mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA. Tugas dan fungsi  ketatausahaan, yang jabat oleh Alpan Suri,S.Pd melaksanakan kegiatan pengelolaan kearsipan serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma.

Serta hal lainnya, Alpan mengatur ketatalaksanaan Pengolahan arsip, Perawatan dan Pemeliharaan Arsip, Pelayanan dan publikasi kearsipan, Menyiapkan dan membuat laporan bulanan dan tahunan. Seperti yang dijelaskan Alpan pada Selasa (14/5).

" Fungsi ketatausahaan mencatat pendaftaran nikah, Menulis Buku Kutipan Akta Nikah, Membuat rekomendasi pindah nikah, dan mencatat yang berkaitan dengan surat masuk maupun keluar." Jelas Alpan. 

Plt Kepala KUA Seluma, Harun menjelaskan bahwa semua tugas dan fungsi pegawai mempunyai peranan penting. sehingga jangan sampai apa yang menjadi tugas dan fungsi tidak dikerjakan dengan baik. (Eka/fjs)


TERKAIT

Berita LAINNYA