Pengetahuan Manfaat Sertifikasi Halal Masih Rendah di Kalangan UMKM Sindang Kelingi

REJANG LEBOMG (HUMAS) --- Meskipun telah menjadi bagian penting dalam pasar makanan dan minuman, masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memahami sepenuhnya manfaat sertifikasi halal untuk produk mereka. Hal ini terungkap dari kisah Slamet Cahyadi Sani S. Sos, seorang pendamping produk sertifikat halal di kecamatan Sindang Kelingi.(25/04).

Salah satu contoh nyata datang dari seorang pelaku usaha di Desa Blitar Seberang,yang bergerak dalam industri olahan kopi Robusta dan gula aren/gula semut. Meskipun memiliki potensi yang besar, pemilik usaha ini masih belum memahami secara menyeluruh manfaat yang dapat diperoleh dari memiliki sertifikasi halal.

Slamet Cahyadi Sani S. Sos, yang telah lama menjadi pendamping produk sertifikat halal di kecamatan tersebut, terus melakukan pendampingan kepada UMKM terkait manfaat sertifikasi halal. Salah satu manfaat utama yang dia tekankan adalah meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan daya saing bisnis.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM menjadi lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang memprioritaskan kehalalan produk. Sertifikasi halal juga memberikan jaminan bahwa produk telah melalui proses pengujian dan verifikasi yang ketat, menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk tersebut.

Upaya seperti yang dilakukan oleh Slamet Cahyadi Sani S. Sos diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal dalam mengembangkan bisnis mereka, serta memberikan dorongan bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka. (slamet)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA