Para Pelaku Usaha Berbondong-Bondong Mendatangi KUA Kecamatan Seluma Selatan Guna Sertifikat Produk Halal

Seluma (Humas) – Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Kecamatan Seluma Selatan didatangi Pelaku Usaha dari Kelurahan Padang Rambun untuk mendaftarkan usahanya supaya terdaftar ke  Badan Penjamin produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Akhir-akhir ini para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai memahami manfaat sertifikat produk halal untuk produk usahanya.

Elon Suparlan M.H selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan mengatakan kepada para pelaku usaha dengan di dapatkannya sertifikat halal dapat meningkatkan daya jual produk  dengan menjual bebas keluar tanpa ragu kehalalannya, dan para konsumen tidak ragu lagi untuk membeli produknya, tutur Elon.

Miniharyanti S.H.I dan Riska Yulia Antika, S.H sebagai pendamping P3H KUA Kecamatan Seluma Selatan mengatakan kepada seluruh pelaku usaha dimananpun berada bahkan cakupan Kabupaten Seluma silakan mendaftarkan usahanya ke Pendamping P3H manapun yang mereka kenal atau yang di datangi langsung dor to dor. Semuanya gratis tanpa biaya sedikitpun, ungkapny. (Eka/Mini)


TERKAIT

Berita LAINNYA