Pamong KUA Kecamatan Air Periukan berikan Pembelajaran Pembuatan Rekomendasi Nikah Kepada Mahasiswa UINFAS Bengkulu

Seluma (Humas)-- Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Mahasiswa PPL, Penghulu yang sekaligus sebagai pamong pada KUA Kecamatan Air Periukan berikan  bimbingan pembelajaran  kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UINFAS Bengkulu mengenai pembuatan surat rekomendasi izin nikah

Umar Hidayatullah,S,Sos.I selaku pamong secara rutin memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa PPL, seperti halnya pada hari ini selasa (27/08) pembuatan rekomendasi nikah ke kecamatan Lubuk sandi

Dijelaskan oleh Umar Surat rekomendasi nikah adalah salah satu persyaratan untuk mendaftar nikah di luar KUA asal calon pengantin. Anda bisa mendapatkan surat rekomendasi nikah dari KUA di daerah domisili calon pengantin. 
Diajarkan oleh umar Pertama-tama Cara mengurus surat numpang nikah online Kunjungi laman simkah.kemenag.go.id. Klik "Daftar" untuk membuat akun lalu silahkan masukkan identitas calon pasangan baik laki-laki dan perempuan
Ditambahkan oleh umar panduan  untuk membuat surat rekomendasi, pasangan yang akan menikah. Berdasarkan surat pengantar dari Kepala Desa setempat

Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu Ahmad Jordan mengucapkan banyak terima kasih kepada pamong dan seluruh rekan-rekan di KUA Kecamatan Air Periukan yang telah benyak memberikan ilmu yang sangat kami butuhkan

Terpisah Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.,MH Menjelaskan  bahwa rekomendasi nikah ini tidak hanya di keluarkan Antar KUA se-provinsi saja, tetapi juga bagi warga yang akan menikah ke luar provinsi bahkan keluar negeri bisa di keluarkan juga Rekomendasinya.(Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA