PAI KUA Seluma Timur Ingatkan Jerat Judi Online Yang Menyengsarakan 

Seluma(Humas)– Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Timur, Darsulan S.H, menghadiri undangan bimbingan dan penyuluhan/penerangan Hukum tentang Jerat judi online yang Menyengsarakan bertempat di Balai Desa Kunduran pada Rabu (21/8)

Kegiatan ini di hadiri oleh kepala Desa Kunduran dan perangkatnya,Bhabin kamtibmas polsek Seluma Timur, pihak dari kejaksaan seluma timur dan warga sekitar.kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Desa kunduran poliah bahtiar dan di isi langsung narasumber dari pihak kejaksaan negri seluma.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif judi online. Selanjutnya, Pihak dari kejaksaan menyampaikan materi tentang bahaya judi online yang menyengsarakan. 
Judi online memiliki risiko serius, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan kesehatan mental. Dalam ajaran Islam, perjudian dilarang karena merusak individu dan masyarakat. Semoga penyuluhan ini membantu remaja memahami pentingnya menghindari praktik judi online dan menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama. 

Judi online, sebagaimana kita ketahui, merupakan bentuk modern dari aktivitas perjudian yang kini dilakukan melalui jaringan internet. Meskipun caranya berbeda, esensinya tetap sama dengan perjudian konvensional. Prinsip zero sum game tetap berlaku, di mana ada pihak yang kalah dan pihak yang menang. Pihak pertama sebagai bandar mengatur permainan dan mengharapkan keuntungan dari kekalahan pihak kedua. Sementara pihak kedua, dengan harapan memperoleh keuntungan besar, sering kali menjadi korban dari permainan yang sudah direkayasa ini.

Darsulan sebagai penyuluh Agama Islam KUA seluma timur berterimakasih kepada pihak kejaksaan negri seluma yang telah memberikan penyuluhan tentant jerat judi online yang menyengsarakan. Darsulan selaku penyuluh juga akan ikut mensosialisasikan dampak buruk judi online kepada masyarakat. (Eka/IA)


TERKAIT

Berita LAINNYA