PAI KUA Kecamatan Semidang Alas Maras MemberikanSosilalisasi Himbauan Terkait Judi Online

Seluma (Humas) - Dalam menyikapi Maraknya Judi Online Penyuluh Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Melki Argianto memberikan himbauan kepada kelompok majelis taklim Ar-rahman Jum'at (28/06) bertempat di masjid Ar-Rahman desa Talang Beringin.

Dalam himbauannya tersebut Melki Argianto menyampaikan kepada Ibu-ibu majlis Taklim Ar-Rahman bahwa judi online yang tengah marak di Tengah-tengah masyarakat merupakan suatu hal yang buruk yang tentunya bertentangan sekali dengan ajaran agama.

"Dan saya berharap peran Ibu-ibu sangat di perlukan untuk berpartisipasi mengingatkan  terutama kepada keluarga, untuk menghindari judi online dan jangan pernah coba-coba," Pungkasnya.

Ditambahkan Melki Argianto himbauan ini bertujuan agar kita sama-sama menghindari segala bentuk judi, karna judi hanya dapat menyebabkan kebangkrutan, keributan, bahkan suramnya masa depan keluarga, oleh karena itu stop judi online.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras, Salihin M., M.Ag menegaskan bahwa dirinya beserta jajarannya akan terus menyuarakan tentang Pencegahan Perjudian Daring sesuai dengan arahan Menteri Agama melalui Sekjen yang diteruskan Ka.Kanwil dan Ka.Kankemenag Kabupaten Seluma. (Naf/Mel)


TERKAIT

Berita LAINNYA