KUA Kecamatan Air Periukan Melayani : Permintaan Penerbitan Surat Izin Menikah di Luar Kecamatan yang Drastis Melonjak

Seluma (Humas) - Menurut Keterangan Umar Hidayatullah, S. Sos. I selaku penghulu KUA kecamatan Air periukan bahwa permintaan penerbitan surat rekomendasi izin nikah luar kecamatan diakuinya meningkat dari bulan sebelumnya, hal ini terbukti selama bulan agustus ini sudah 9 orang yang datang  ke KUA untuk dibuatkan surat rekomendasi izin menikah di luar wilayah "Ini adalah yang ke 9 yang datang ke KUA untuk diterbitkan surat rekomendasi izin nikah diluar kecamatan Air periukan, yaitu dari desa Sukasari yang ingin menikah ke wilayah kecamatan Ipuh Kab. muko-muko, ucap umar dg nada yang tegas

Dijelaskan oleh umar ke 9 permintaan tersebut semuanya di terbitkan secara online dengan bantuan mahasiswa PPL dari UINFAS Bengkulu, adapun syarat permohonan penerbitan surat izin atau rekomendasi sangatla mudah cukup datang ke KUA membawa surat keterangan dari pemerintah setempat atau kades, identitas kedua mempelai seperti KTP, KK dll. Maka akan kami terbitkan rekomendasi nya, imbuhnya

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH membenarkan keterangan dari pegawainya tentang melonjaknya permintaan masyarakat untuk diterbitkan surat izin menikah keluar wilayah kecamatan Air Periukan
"Ya memang benar yang dikatakan oleh penghulu Umar karena sudah 9 lembar surat yang saya tanda tangani di bulan ini yang semuanya menikah diluar wilayah KUA Kecamatan Air Periukan, ucap harun 
Menurut Harun dibulan Agustus ini memang sangat meningkat dari bulan sebelumnya, sehinggah yang memintah surat rekomendasi hampir sama jumlah nya dengan pendaftar nikah, ini pun belum dianggap final karena kemungkinan dua hari ke depan bertambah lagi jelang penghujung bulan agustus, tutup Harun. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA