Seluma (Humas) - Kepala KUA Sukaraja H.D.Hamdan Fauzin,S.Sos.I. menghadiri undangan musyawarah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pendirian Rumah Ibadah Gereja Pentakosta Di Dusun III Desa Jenggalu, Rabu (8/5). Adapun Undangan yang Hadir adalah Kepala KUA Sukaraja, Camat Sukaraja, Kapolsek,Babinsa,Ketua FKUB,Ketua Mui ,Pendeta , Kades, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Serta Perangkat Desa Jenggalu. Kegiatan Tersebut dipusatkan di Balai Posyandu Desa Jenggalu .
Adapun tujuan dari musyawarah ini adalah ingin menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat agar tidak terjadi keributan yang besar dan berakibat fatal.Menjaga keamanan dan kemaslahatan umat beragama agar beribadah dengan tenang menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dan tidak mengganggu ketertiban dimasyarakat.
Kepala KUA Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi, S.Sos.I mengatakan hasil dari musyawarah tersebut untuk sementara kegiatan ibadah keagamaan gereja Pentakosta diberhentikan sementara waktu sambil menunggu persyaratannya lengkap. Semoga segera selesai dan dapat digunakan dengan baik kedepannya. (Eka/JA)