Seluma (Humas) ada beberapa masjid diwilayah Kecamatan Ilir Talo yang masih belum mempunyai kekuatan hukum tetap tentang kepemilikan tanah wakaf menjadi perhatian khusus Kepala KUA Kecamatan Ilir Talo Jayan Asmadi, M.Ag.
Bersama Penyuluh Agama Islam Kepala KUA Kecamatan Ilir Talo mulai jemput bola kepada pemerinta desa dan khususnya pengurus masjid. Kemarin hari Rabu tanggal 21/8/2024 Kepala KUA Kecamatan Ilir Talo menyerahkan berkas pengajuan masjid Nurul Iman Desa Rawa Indah ke bagian penyelengara zakaf wakaf Kemenag Seluma untuk diusulkan sertifikatnya.
Pada saat rapat dinas yang dilakukan di KUA Kecamatah Ilir Talo bersama Penyuluh Agama Islam beberapa waktu lalu, Jayan Asmadi, M.Ag menyampaikan dan mengharap bahwa Mudah-mudahan dengan diusahakannya sertifikat masjid Nurul Iman Desa Rawa Indah dan nanti bila sudah selesai langsung kita serahkan maka akan menggugah semangat pengurus-pengurus masjid lain yang belum mempunyai sertifikat wakaf, untuk itu saya minta kepada Penyuluh Agama Islam untuk membantu saya dalam hal ini, ungkap Jayan Asmadi (Naf/ldn)