Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Tambahkan Tema Larangan Judi Online di Khutbah Nikah

Seluma (Humas) - Kepala  KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag,MH Tambahkan Tema Larangan Judi Online di  Khutbah Nikah, Senin, 01/07

Dijelaskan Harun Judi merupakan perilaku kebiasaan buruk manusia yang sudah ada sejak dahulu kala. Bagi sebagian orang judi menjadi cara meraup keuntungan secara instan.

Seiring perkembangan teknologi, muncul judi online. Bermodal smartphone dan akses internet, siapapun dapat bermain judi kapanpun dan dimana pun. Demikian diungkapkan Kepala KUA Air Periukan Harun,S.Ag,MH pada Minggu (30/06)pada acara peliputan nikah di Desa Tawang Rejo

Lebih lanjut Harun menjelaskan salah satu perintah Allah SWT. kepada manusia diantaranya untuk menjauhi Al -Maisir atau judi. Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 90 yang artinya “Wahai orang – orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi,( berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka dari itu jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu beruntung,” tuturnya.

Harun menjelaskan bahwa judi dalam berbagai bentuk apapun akan menyebabkan berbagai masalah diantaranya timbulnya permusuhan dan kebencian, memalingkan seseorang dari zikir dan sholat, memakan harta orang lain dengan cara yang bathil.
Harun mengajak pasangan pengantin dan tamu undangan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menambah iman agar terhindar dari judi online.

Selain itu Ia juga meminta untuk meningkatkan pengawasan kepada lingkungan sekitar terutama keluarga agar tidak bermain game online yang menawarkan kemudahan, keseruan dan iming – iming yang menggiurkan tapi sebenarnya itu menjebak.

Dalam kesempatan yang sama Harun mengingatkan dan mensosialisasikan larangan menjauhi judi online. Ia juga ikut berpartisipasi memberantas judi online dengan mengajak masyarakat mendekatkan diri kepada Allah SWT. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA