Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Nipis Ma'aruf Asnawi, M.HI menerima salah satu warga Kecamatan Air Nipis yang ingin dipandu dan dibimbing untuk berpindah keyakinan dari agama Kristen untuk memeluk agama Islam, Selasa (02/07/24).
Dalam pelaksanaan penobatan tersebut pemohon didampingi oleh pihak keluarga, 2 orang saksi, dan seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor KUA Kecamatan Air Nipis, beserta seluruh jajaran pegawai KUA ikut menyaksikan.
"Dalam hal kepindahan dari agama kristen ke agama islam tidak ada sedikitpun paksaan, baik dari pihak keluarga atau dari pihak manapun, hal ini murni atas kehendak dan kesadaran diri sendiri" ungkap Kepala KUA.
Lebih lanjut Kepala KUA menyampaikan bahwa perpindahan agama merupakan hal yang sakral dan harus benar-benar dimulai dari keyakinan hati. Karena ada kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama ajaran agama Islam. Beliau juga menyampaikan agar peran keluarga sangat dibutuhkan dalam proses mendampingi dan membimbing seseorang yang baru belajar mandalami dan melaksanakan ajaran agama islam. (Rozy/Toni)