Kemenag Rejang Lebong Gelar Rapat Strategis: Persiapan Pemusnahan Arsip

Rejang Lebong (HUMAS) ---- Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong hari ini, Selasa (27/08), mengadakan rapat penting mengenai usulan pemusnahan arsip di kantor Kemenag Rejang Lebong. Rapat ini diadakan di ruang rapat lantai 2 dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, bersama dengan Kasubbag TU, Kasi Penmad, serta seluruh Tim Arsiparis dari Kemenag Rejang Lebong.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan memastikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 120 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip. Keputusan ini mengatur jangka waktu penyimpanan arsip sebelum pemusnahan, guna memastikan bahwa semua arsip yang tidak lagi relevan atau tidak diperlukan tidak menumpuk dan mengganggu sistem penyimpanan.

Dalam sambutannya, H. Lukman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Ia mengimbau kepada seluruh Tim Arsiparis Kemenag Rejang Lebong untuk memastikan bahwa proses pemusnahan arsip dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan arsip yang efisien dan efektif. Pastikan semua tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan KMA Nomor 120 Tahun 2013,” tegasnya.

Selama rapat, Buk Rani, salah satu arsiparis Kemenag Rejang Lebong, menyampaikan bahwa tim arsiparis telah mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan berpedoman pada KMA Nomor 120 Tahun 2013. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemusnahan arsip tidak hanya dilakukan secara administratif tetapi juga sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Pemusnahan arsip sendiri direncanakan akan dilaksanakan tahun depan secara serentak di unit kerja masing-masing. Proses ini akan dilakukan melalui Zoom Meeting untuk memastikan koordinasi dan transparansi antara unit kerja. Dengan cara ini, diharapkan proses pemusnahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kemenag Rejang Lebong akan menjadi lebih efektif dan efisien, serta mendukung keteraturan dalam administrasi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.(prada)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA