Peran dan Tantangan Humas Kementerian Agama.

Hubungan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama  yang di di sebut Humas Kemenag adalah Subbag pada Kanwil Kementerian Agama yang melakuakn fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasive,efektif dan efesien untuk menciptakan hubunagn yang harmonis dengan public melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan repotasi yang fositif Kementerian Agama.

Fungsi humas Kementerian Agama meliputi dua aspek yakni pada  aspek publikasi untuk menyampaikan kebijakan dan program, promosi capaian kenerja,merespon isu public di media,masyrakat dan stakeholers serta mempasilitasi dioalog denag publik. Sedangkan pada sisi feedback menyerap aspirasi masyarakat,memantau isu di media, masyarakat dan stakeholders, analisis isu setreategis serta memberikan masukan pada pimpinan dalam mengambil keputusan.

Visi humas Kementrian Agama adalah terciptanya pengelolahan humas yang proposional, professional, efektif dan efesien dalam mendukung perinsip-prinsip tata kelolah Kementrian agama yang baik, hal ini tidak lepas dari peran penting humas kementerian agama yang meliputi : 

  1. Membangun kepercayaan public.
  2. Menyosialisasikan kebijakan dan program kementerian agama.
  3. Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi, serta menganalisis data dan informasi.
  4. Membangun citra dan reputasi positif kementerian agama
  5. Membentuk, meningkatkan, dan memelihara opini positif publik
  6. Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat

untuk mensukseskan program kementerian agama, hal ini tidak bias lepas dari peran media cetak dan media online yang harus bersenergi dengan media sosial yang berkembang denagn pesat dalam masyarakat.

Oleh sebab itu humas kementerian agama harus menyiapkan konten dan kemasan yang menarik agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, karena diera media sosial seperti sekarang ini berita yang beredar dapat dipelintir dengan mudah oleh pihak-pihak tertentu.

Selain memiliki konten dan kemasan yang baik, humas kementerian agama dituntut untuk memiliki paradigm baru yang tidak lagi bersipat monologis atau menyampaikan berita satu arah akan tetapi humas kementerian agama dituntut untuk beroreintasi pada doalogis untuk menerima infut dari masyarakat.

Dalam mensukseskan program Kementerian Agama, Saat ini peran media cetak dan media online tergerus dengan hadirnya media sosial. Media sosial hadir sebagai kekuatan baru yang sulit dikontrol,namun semakin banyak media sosial yang diisi oleh orang Kementerian Agama, maka semakin banyak pula ruang publik yang diwarnai oleh Kementerian Agama.(Penulis Pranata humas Kanwil Kemenag Prov Bengkulu)


TERKAIT

Opini LAINNYA