Upaya Menekan Angka Pernikahan Usia Remaja Penyuluh Agama KUA Seluma Utara Mengadakan Sosialisasi Ke Sekolah

Seluma (Humas)-Berdasarkan angka laporan nikah yang masuk ke kantor urusan agama kecamatan Seluma Utara ada Sekitar hampir 20  persen  dari 44 pasang ada 8 pasang pengantin yang tercatat menikah dibawah umur, atau melalui sidang despensasi nikah,belum lagi yang tidak tercatat (nikah sirih)dan rata rata diusia sekolah.
Mengingat hal tersebut maka Plt KUA Seluma Utara Riyan Pattawijaya S.HI mengambil inisiatif untuk memberi surat perintah tugas kepada penyuluh agama untuk melakukan penyuluhan ke sekolah sekolah khususnya SMP.
Senin 29 juli 2024 Penyuluh agama Mardatella SHI melaksanakan tugas tersebut di SMP 22 Seluma yang berlokasi di Desa Lubuk Resam.
Hal ini disambut baik oleh guru dan staf SMP 22 Seluma, dengan adanya kerjasama melalui penyuluhan ini akan menekan angka pernikahan dibawah umur terutama di usia jenjang SMP.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu guru SMP 22 Seluma Al-Mizan. (Eka/Mrd)


TERKAIT

Berita LAINNYA